Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Alasan Saudi Stop TKI, Tenaga Kerja RI Dinilai Kurang Berkualitas
JEDDAH - Komisi rekrutmen nasional pada Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi memutuskan untuk menunda rekrutmen tenaga kerja asal Indonesia sejak Senin kemarin.
Komisi ini juga menganjurkan kantor perekrutan tenaga kerja menolak visa kerja apapun untuk orang Indonesia karena Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dinilai gagal mematuhi persyaratan dan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian bilateral.
"Kami juga menyarankan pemerintah Saudi tidak mengajukan visa rekrutmen baru bagi Indonesia karena biaya yang terlalu tinggi dan kurangnya pekerja berkualitas," demikian kata Komisi tersebut seperti dilansir Arabnews, Senin (15/2/2011).
Ketua Komisi Rekrutmen Nasional, Yahya Hassan Al-Maqbool di Kantor Dagang dan Industri Jeddah mengatakan, keputusan baru ini dikeluarkan karena pemberitaan mengenai pelecehan terhadap tenaga kerja Indonesia oleh Arab Saudi di media Indonesia dinilai terlalu berlebihan.
Selain itu, Indonesia dan Arab Saudi juga belum menemui kesepakatan terkait biaya rekrutmen dan gaji tenaga kerja asal Indonesia yang kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sopir.
Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Ramli Saud,sebelumnya mengatakan, Arab Saudi telah merekrut hampir satu juta pekerja asal Indonesia dengan 97 persen di antaranya adalah pembantu rumah tangga dan sopipr.
Sementara itu, pemerintah Indonesia dan Saudi telah menyepakati tidak akan mendenda pekerja migran ilegal asal Indonesia yang akan dideportasi dari Saudi. Hal tersebut sudah disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar kemarin.
"Kedua negara sudah sepakat selama pembicaraan bilateral untuk memudahkan pemulangan (pekerja Indonesia ilegal) dan ini dilakukan dengan tidak mengenakan denda," ujarnya.
Kemarin, pemerintah Indonesia akhirnya memfasilitasi pemulangan 301 TKI yang sempat terlunta-lunta hidup di bawah jembatan di Jeddah karena masa berlaku visa mereka sudah habis. (abe)(lam)(Okezone)